1.Apakah dasar hukum e
bussiness ?
Jawab :
Dengan berkembangnya
e-business dan transaksi online di interenet, maka mulai pada tahun 2009
pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang perdagangan elektronik. Berikut
beberapa undang-undang ITE yang pemerintah berikan antara lain adalah :
Bagian Kedua Penyelenggaraan Sistem Elektronik Pasal 15
(1) Setiap
Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem
Elektronik secara andal dan aman serta
bertanggung jawab terhadap beroperasinya
Sistem Elektronik sebagaimana
mestinya.
(2) Penyelenggara
Sistem Elektronik bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan
Sistem Elektroniknya.
(3) Ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan atau kelalaian pihak pengguna Sistem Elektronik.
Pasal
16
(1) Sepanjang
tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik
yang memenuhi persyaratan minimum
sebagai berikut:
a. Dapat
menampilkan kembali Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang
ditetapkan dengan Peraturan
Perundang undangan
b. Dapat
melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan
keteraksesan
Informasi Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut.
2. Bagaimana implementasi teknologi mobile dalam e
bussiness?
Jawab
:
Electronic shopping mall menggunakan websites untuk menjajakan produk dan
layanan. Para penjual produk dan layanan membuat sebuah storefront yang menyediakan katalog produk dan layanan (service) yang diberikannya. Calon
pembeli dapat melihat-lihat produk dan layanan yang tersedia seperti halnya
dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, calon pembeli dapat melakukan belanja ini
kapan saja dan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko.
Contoh penggunaan website untuk
menjajakan produk dan layanannya antara lain:
–
Amazon http://www.amazon.com, Amazon merupakan
toko buku virtual yang menjual buku
melalui web sitenya. Kesuksesan Amazon yang luar biasa menyebabkan toko buku
lain harus melakukan hal yang sama.
–
www.Tokobagus.com
Webstite ini menyediakan penjualan
online yang mudah dalam hal transaksi, barang-barang yang dijual juga banyak kategorinya, yang mereka jual bisa dari mereka sendiri, atau mempertemukan
penjual dan pembeli. Perusahaan ini dinilai sudah menggunakan e-business karena untuk
dapat membeli barang mereka perlu adanya transaksi secara online.
3.
Bagaimana cara marketing e bussiness indonesia
menghadapi MEA?
Jawab
:
MEA adalah
bentuk integrasi ekonomi ASEAN yaitu adanya sistem perdagangan bebas antara
negara-negara ASEAN. Upaya bagaimana
perusahaan dalam negeri dapat bersaing dalam segi pemasaran produk. Adapun
strategi marketing yang cukup efektif
dalam menghadapi perusahaan lain dalam MEA ialah pertama perusahaan tersebut
harus melakukan peningkatan SDM agar para pekerja lebih cekatan dalam bekerja
dan memberikan ide serta mempertimbangkan setiap langkah yang akan diambil,
kedua menentukan pangsa pasar karena pangsa pasar menentukan untuk siapakah
produk tersebut dipasarkan nanti, ketiga melakukan sosialisasi besar besaran
agar masyarakat tahu keunggulan produk dalam perusahaan, sosialisasi tersebut
meliputi adanya iklan tentang produk, promosi,dll, keempat perusahaan harus
kreatif dalam menciptakan produk baru. Itulah beberapa strategi marketting yang dapat digunakan
perusahaan dalam menghadapi MEA.
4.
Bagaimana marketing e bussiness ditempat anda
bekerja ?
Jawab
:
yaitu dengan Strategi marketing berbasis segmentasi
dalam menghadapi persaingan. penyelenggaraan kegiatan pemasaran (marketing), tidak terlepas dari peranan
pemasaran sebagai fungsi pengorganisasian dan proses untuk penciptaan nilai. Di
dalam aktivitas bisnis keinginan konsumen, tingkat pembelian, elastisitas harga
dan promosi memiliki perbedaan dalam program pemasaran. Oleh karena itu,
diperlukan upaya program pemasaran yang efektif, yaitu dengan melakukan
segmentasi pasar. Segmentasi pasar merupakan
pembagian kelompok pembeli yang memiliki perbedaan kebutuhan, karakteristik,
ataupun perilaku yang berbeda di dalam suatu pasar tertentu. Segmentasi pasar
bertambah penting dalam pengembangan strategi pemasaran, terutama akibat
perkembangan pasar, perubaan kondisi social, perkembangan ekonomi, dan
persaingan.
Begitu
luasnya karakteristik yang terdapat di pasar, maka segmentasi pasar perlu
dilakukan, berikut adalah manfaat dan tujuan secara lebih detail:
1) Pasar lebih mudah dibedakan
2) Pelayanan lebih baik
3) Strategi pemasaran lebih terarah
4) Menemukan peluang baru
5) Strategi komunikasi lebih efektif
6) Melihat
kompetitor dengan segmen yang sama
7) Evaluasi
target dan rencana bisnis
5. Menurut anda bagaimana perbedaan marketing biasa
dengan marketing dalam e bussiness ?
Jawab :
Marketing
biasa apabila ingin memasarkan dan memperkenalkan produk kepada calon
pelanggannya harus bertatap langsung dan membawa barang yang akan dijual.
Marketing
e bussiness tidak perlu beratap muka dengan customernya cukup dengan
menggunakan website, marketing sudah bisa memasarkan dan memperkenalkan produk
ke customer tanpa ada batasan ruang dan waktu, sera mempermudah customer dalam
melakukan transaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar